Kata 'Pedagogik' tidak akan
asing di telinga guru, tetapi apakah semua guru memahami apa yang dimaksud
dengan Kompetensi Pedagogik walau sebenarnya sudah pernah di lakukannya.
Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola
pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik menjadi salah satu jenis
kompetensi yang harus dikuasai guru.
Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya. Penguasaan Kompetensi Pedagogik disertai dengan profesional akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didik.
Kompetensi Pedagogik diperoleh melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Kompetensi Pedagogik yang menjadi salah satu materi yang diujikan dalam peniliaan kinerja guru, terdiri dari 7 aspek. Berikut adalah 7 aspek Kompetensi Pedagogik yang dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru):
1. Mengenal Karakteristik Peserta Didik
Dalam aspek ini guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik secara umum dan khusus untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya. Beberapa indikator yang muncul dari penguasaan karakter peserta didik diantaranya:
Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya. Penguasaan Kompetensi Pedagogik disertai dengan profesional akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didik.
Kompetensi Pedagogik diperoleh melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Kompetensi Pedagogik yang menjadi salah satu materi yang diujikan dalam peniliaan kinerja guru, terdiri dari 7 aspek. Berikut adalah 7 aspek Kompetensi Pedagogik yang dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru):
1. Mengenal Karakteristik Peserta Didik
Dalam aspek ini guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik secara umum dan khusus untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya. Beberapa indikator yang muncul dari penguasaan karakter peserta didik diantaranya:
- Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar
setiap peserta didik di kelasnya,
- Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran,
- Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan
belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan
kemampuan belajar yang berbeda,
- Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku
peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan
peserta didik lainnya,
- Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik,
- Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik
tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta
didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
2. Menguasai Teori Belajar dan Prinsip‐prinsip Pembelajaran
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dan efektif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mampu memotivasi mereka untuk belajar. Indikator yang harus tampak dari aspek ini adalah:
- Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui
pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
- Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
- Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
- Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi
kemauan belajar peserta didik,
- Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling
terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun
proses belajar peserta didik,
- Guru memperhatikan respon peserta didik yang
belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan
menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
3. Mampu Mengembangkan Kurikulum
Dalam mengembangkan kurikulum guru harus mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan membuat serta menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru akan nampak mampu mengembangkan kurikulum jika:
- Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
- Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan
silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat
mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
- Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan
tujuan pembelajaran,
- Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai
dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia
dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di
kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
4. Menciptakan Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran. Indikator dari aspek ini adalah:
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan
rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas
tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan
untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga
membuat peserta didik merasa tertekan,
- Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi
tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
- Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik
sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan
mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju
dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban
yamg benar,
- Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi
kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
- Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi
dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan
usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta
didik,
- Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi
atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat
termanfaatkan secara produktif,
- Guru mampu audio‐visual
(termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam
mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang
dirancang dengan kondisi kelas,
- Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik
untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
- Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara
sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh:
guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik
terhadap materi sebelumnya, dan
- Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi
belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Guru dapat menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka. Kemampuan mengembangkan postensi peserta didik ini akan nampak jika:
- Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala
bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat
kemajuan masing‐masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan
pola belajar masing‐masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta
didik.
- Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses
pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
- Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat,
minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
- Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik
sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
- Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta
didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
6. Melakukan Komunikasi dengan Peserta Didik
Yang dimaksud adalah guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik. Berikut indikator adalah indikatornya:
- Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman
dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka
yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan
mereka.
- Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua
pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika
diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan
tersebut.
- Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat,
benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya.
- Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
- Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap
semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah
untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
- Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta
didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
7. Menilai dan Mengevaluasi Pembelajaran
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya. Kemampuan dalam aspek ini akan terlihat ketika:
- Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis
dalam RPP.
- Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan
jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan
mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat
pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
- Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui
kekuatan dan kelemahan masing‐masing
peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
- Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan
merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran,
materi tambahan, dan sebagainya.
- Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan
penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar