Rabu, 10 Oktober 2012

14 Isu Pokok dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)

Saat ini pemerintah dan DPR sudah membawa Rancngan UU Aparatur Sipil Negara untuk dibahas di tingkat Panja DPR. Dalam rapat dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu, pemerintah sudah menyepakati beberapa poin penting dalam RUU tersebut.
Ada perubahan paradigma yang prinsipal dalam RUU ASN dibandingkan UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. RUU ASN mengedepankan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara. Salah satunya jabatan aparatur sipil negara terdiri dari jabatan administratif, fungsional dan jabatan eksekutif senior. Istilah PNS diganti dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), selain itu seleksi ASN berdasarkan kompetensi dan ada sanksi pidana yang melanggarnya. Diharapkan pembahasan RUU ini akan rampung akhir 2011 ini, sehingga bisa dberlakukan pada tahun 2012.

Minggu, 07 Oktober 2012

Hasil UKA dan UKG: Kompetensi Guru SD Terendah



Hasil UKA dan UKG Kompetensi Guru SD Terendah
Kompetensi guru untuk jejang sekolah dasar (SD) tidak lebih baik dari kompetensi guru taman kanak-kanak (TK). Kompetensi guru-guru SD memprihatinkan, kalah dengan guru TK. Rendahnya kompetensi guru yang bisa berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan siswa SD ini umumnya terjadi di kalangan guru kelas rendah atau kelas 1-3.

Berdasarkan hasil uji kompetensi awal (UKA) yang digunakan untuk menyeleksi guru yang boleh ikut kuota sertifikasi guru tahun 2012 secara nasional melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), kompetensi guru SD terendah dibanding guru jejang yang lain, bahkan di bawahnya yaitu guru TK. Kompetensi guru SD rata-rata adalah 36,85, sedangkan guru TK rata-ratanya 58,87.

Begitu pun pada hasil uji kompetensi guru (UKG) yang diikuti oleh guru SD bersertifikat, juga menunjukan kompetensi guru SD tetap terendah. Dikutip dari kompas.com (06/09/12) kompetensi pedagogik guru SD rata-rata 42,10, sedangkan guru TK rata-rata 44,31. Adapun kompetensi profesional guru SD rata-rata 41,26, sedangkan guru TK rata-rata 45,77.

Bagi guru yang tidak lolos dalam UKA harus mengikuti Diklat Pasca-UKA yaitu guru-guru yang skornya di bawah 30 pada pelaksanaan ujian untuk menentukan guru yang layak ikut kuota sertifikasi tahun ini yang diikuti 32.000 guru. Sebagian besar ketidaklulusan dialami guru-guru SD. Sebagian besar terjadi untuk guru-guru kelas rendah, yang memang usianya sudah 40 tahun ke atas.

Uji kompetensi guru yang diadakan pemerintah sebenarnya untuk menguji kompetensi minimal dalam penguasaan materi yang diajarkan di jenjang SD yakni Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pegetahuan Sosial, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Ada juga soal penguasaan materi kebijakan pengembangan profesi, pendidikan karakter bangsa, dan hakikat pendidikan di SD.

Penyebab rendahnya nilai uji kompetensi disebabkan para guru SD ini memang minim diklat rutin untuk menyegarkan pengetahuan mereka. Para guru juga terlihat tidak memiliki sikap profesional untuk mengembangkan diri sendiri karena minimnya motivasi dan inspirasi dari penanggung jawab pendidikan.

Pada ujian kompetensi guru yang dilaksanakan pemerintah, materinya juga mencakup kelas tinggi. Pada kenyataan di lapangan, banyak guru kelas rendah yang umumnya berusia lebih tua tetap mengajar di kelas rendah selama belasan hingga puluhan tahun. Sedangkan guru yang lebih muda umumnya senang mengajar di kelas atas karena mengajar di kelas bawah dianggap sulit.



7 Mata Pelajaran untuk SD di Kurikulum Baru 2013



Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum baru yang akan mulai berlaku 2013 sudah bisa dipastikan akan benar terjadi. Kurikulum pendidikan nasional yang saat ini masih digodok dan jadwalnya akan Februari 2013 nanti terjadi penyederhanaan jumlah mata pelajaran.

Kurikulum pendidikan nasional dengan konsep penyederhanaan jumlah mata pelajaran terus digodok bersama tim dari pemerintah pusat dan sejumlah pakar pendidikan. Hampir dipastikan untuk siswa sekolah dasar (SD) hanya akan ada 7 mata pelajaran dari 11 mata pelajaran sebelumnya diajarkan di bangku sekolah dasar.

Seperti dikatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suyanto yang dikutip dari Kompas (02/10). Inilah 7 mata pelajaran yang akan diajarkan untuk siswa SD di kurikulum pendidikan baru 2013:
1. Pendidikan Agama
2. Bahasa Indonesia
3. PPKn
4. Matematika
5. Kesenian
6. Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
7. Pengetahuan Umum

Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, Kemendikbud menilai kedua mata pelajaran itu belum perlu dipisahkan untuk jenjang SD. Diwacanakan, keduanya akan dilebur menjadi satu mata pelajaran bernama Pengetahuan Umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA.

Sebelumnya Suyanto juga menyampaikan jumlah mata pelajaran di SD untuk kurikulum pendidikan baru ini akan lebih disederhanakan, tetapi muatannya lebih mendalam. Hal ini berbeda dengan kondisi mata pelajaran di SD saat ini yang cakupannya terlalu luas, tetapi tidak sebanding dengan isi materinya.

Kemendikbud memilih mata pelajaran yang lebih mengedepankan pembentukan sikap dan mengandung dasar-dasar mata pelajaran yang memiliki substansi pengembangan wawasan umum. Kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014. Bagaimana komentar Bapak Ibu Guru dengan penyerderhanaan mata pelajaran di SD dengan menjadi 7 mata pelajaran saja? Tulis saja di kolom komentar!

Sabtu, 29 September 2012

KEBIJAKAN PENDATAAN DITJEN DIKDAS


1. Apa yang melandasi sistem pendataan pendidikan dasar ini?
a. terbitnya instruksi menteri no.2 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Pendataan di lingkungan Kemdikbud
b. Permendiknas no.51 Tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS

2. Untuk apa pendataan ini?
a. untuk memenuhi seluruh kebutuhan data Kemdikbud sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan program yang bersifat transaksional dengan Daerah maupun langsung dengan sekolah dan seluruh entitas data Pendidikan seperti : Penyaluran dana BOS, Rehab, Tunjangan Guru, Subsidi siswa miskin.

3.  Apa manfaatnya bagi sekolah ?

Kamis, 27 September 2012

Download Kumpulan Soal Kelas VI Semester 2



Beberapa waktu yang lalu sudah dipublikasikan kumpulan soal semua mata pelajaran untuk kelas VI semester 2. Dan seperti biasa, setelah semua kumpulan soal mulai dari PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan muatan lokal sudah dipublikasikan, saatnya untuk merekap, sehingga bisa lebih mudah untuk menelusurinya.

Pada posting terpisah dahulu, juga sudah dituliskan standar kompetensi dan kompetensinya. Berikut adalah link-link yang menuju posting untuk mendownload kumpulan soal semua mata pelajaran kelas VI semester 2

Kumpulan Soal Bahasa Indonesia Kelas VI Semester 2
Kumpulan Soal IPA Kelas VI Semester 2
Kumpulan Soal PKn Kelas VI Semester 2
Kumpulan Soal Matematika Kelas VI Semester 2
Kumpulan Soal IPS Kelas VI Semester 1
Kumpulan Soal SBK & Bahasa Jawa Kelas VI Semester 2

Masing-masing terdiri dari beberapa soal, yang dapat digunakan untuk soal ulangan harian atau tes formatif. Sebaiknya tidak sama persis, gunakan yang sepertinya sudah pernah diajarkan atau ganti dengan yang sesuai dengan materi yang pernah dipelajari. Kumpulan soal tersebut bisa menjadi pilihan dan pengetahuan jenis soal yang mungkin belum ditemui.

Dalam penilaian tidak hanya didasarkan pada tes akhir tetapi juga proses. Evaluasi tidak hanya untuk mendapatkan nilai, tetapi juga balikan untuk pemetaan kemampuan peserta didik sebagai dasar penyusunan program perbaikan. Evaluasi tentu tidak menilai peserta didik saja melainkan juga guru dalam mengajar.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/09/download-kumpulan-soal-kelas-vi.html#ixzz27bXf8xL7

Download Standar Isi Kurikulm KTSP SD



Download Standar Isi Kurikulm KTSP SD
Seharusnya ini sudah diketahui bapa ibu guru, tentang standar isi yang mungkin sudah pada punya. Karena standar isi yang menjadi pedoman atau kurikulum untuk satuan pendidikan ini sudah terbit sejak 2006. Tetapi SekolahDasar.Net mencoba untuk membagikannya kembali, sebelum nanti kurikulum yang telah tersebut telah selesai dievaluasi dan bersiap menerbitkan kurikulum baru sekitar tahun 2013.

Standar isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan terlampir dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, semisal sekolah dasar (SD). Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. Untuk mendapatkan file standar isi dari BSNP, klik tauatan di bawah ini:


Dalam standar isi sebagai kerangka kurikulum yang ditetapkan mulai 2006 adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Yang intinya dalam kurikulum KTSP tersebut memberikan ruang bagi guru untuk merancang kegiatan pendidikan yang sesuai dengan karakter anak dan lingkungan. Tetapi tetap pada standar yang sudah ditentukan, yang terjabarkan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran di SD. Berikut tautan untuk mendowload Standar Kompetensi (SDK) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk tingkat SD/MI dan SDLB


Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dikuasai peserta didik dijabarkan lagi menjadi program tahunan, program semester, silabus dan RPP. Dalam folder di atas terdiri dari SK dan KD untuk masing-masing pelajaran dan kelas di SD, yaitu:
1. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama SD
2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar PKn SD
3. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia SD
4. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris SD
5. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Matematika SD
6. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPA SD
7. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS SD
8. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SBK SD
9. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Penjas SD

2013 Akan Berlaku Kurikulum Pendidikan Baru



Di tahun 2013 Indonesia akan mempunyai kurikulum pendidikan yang baru. Kurikulum yang merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan, bukan sesuatu yang mengherankan jika berubah atau diperbarui dan terus berkembang. Secara umum, kurikulum juga selalu dievaluasi, kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.

Berlakunya kurikulum pendidikan baru yang rencananya akan dimulai bulan Februari 2013 ini disampaikan oleh Mendikbud, Mohammad Nuh. Dikutip dari Kompas (19/9) M Nuh mengatakan "Pembahasannya masih berlangsung, nanti akan diuji publik, dan Februari 2013 semuanya akan rampung,".

Kurikulum pendidikan nasional yang baru akan selesai digodok pada Februari 2013. Kurikulum baru itu rencananya segera diterapkan setelah melewati uji publik yang dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya.

Kurikulum berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum pendidikan baru yang merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan akan menyentuh semua jenjang pendidikan. Dari pendidikan dasar, sampai ke pendidikan tinggi. Kurikulum baru itu merupakan hasil dari evaluasi pada seluruh mata pelajaran.

Tim penyusun kurikulum baru ini dibagi menjadi dua tim. Yaitu tim pertama mengevaluasi dan menyusun kurikulum pendidikan dasar serta pendidikan menengah, sedangkan tim kedua mengevaluasi dan menyusun kurikulum pendidikan tinggi.

M Nuh, menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan nasional yang baru ini tidak "mengiblatkan" kurikulum dari negara asing tertentu. Kurikulum pendidikan baru ini merujuk pada negara-negara OECD, dan negara-negara yang memiliki karakter sangat kuat. Dia mencontohkan Jepang dan Korea, dua negara yang memiliki kekuatan karakter itu unggul dalam ilmu pengetahuan, tapi tetap menjunjung tinggi nasionalisme bangsanya.

Bagaimana penilaian atau tanggapan dari pendidik sendiri tentang perubahan kurikulum yang sebelumnya bernama KTSP dengan kurikulum baru yang berlaku 2013 nanti? Sebagai pelaksana langsung kebijakan pendidikan di akar rumput pasti dinilai beragam.

Perubahan kurikulum pasti juga akan diikuti dengan perubahan unsur di dalam komponen kurikulum tersebut. Termasuk di dalamnya, tujuan, isi/materi, media (sarana dan prasarana), strategi, dan proses belajar mengajar. Bagaimana pendapat Anda tentang perubahan kurikulum ini? Jangan lupa tulis di kotak komentar!