Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS)
yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua
peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh
masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.
1. Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?
- Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
- Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
- EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan.
- Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2. Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?
- Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
- Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
- Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
- Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
- Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
- Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
- Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
4. Seberapa sering sekolah melakukan EDS?
- Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :
· Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
· Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
· Setiap
aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat
pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4
berarti amat baik.
· Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
· Pada
bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi
untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman
rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas
tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai
aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
· Sejumlah
pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan
mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
· Tingkat
pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan
sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
6. Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?
- Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
- Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
- Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
- Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
- Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
- Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
- Dengan menggunakan Instrumen EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
7. Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?
- Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
- Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
- Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.
8. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah?
· TPS
menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk
mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar
penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
· Berdasarkan
hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu
kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan
diukur. Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja
sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu,
dan ukuran keberhasilannya.
· Proses
EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan
dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam
perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar peserta
didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh
dari hasil EDS, sekolah bukan saja dapat merumuskan perencanaan
pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan
juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang dapat
dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk
menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9. Laporan apa yang perlu disiapkan?
· Sekolah
menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah,
yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya.
Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan
juga ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau
Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational
Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan)
bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu
lainnya.
· Laporan
sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk
melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas
sekolah, dan validasi external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh
Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan
bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
· Hasil
EDS merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja
sekolah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan
mutu pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar