NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
adalah adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK
(Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK diberikan kepada seluruh PTK
baik PNS maupun Non-PNS, dan baik dibawah binaan Kemdikbud maupun
Kemenag. NUPTK sebagai Nomor Identitas resmi untuk keperluan
identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang
berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan
tenaga kependidikan.
NUPTK berhak dimiliki oleh PTK yang meliputi:
Guru,
Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala TU, Staf TU, Laboran,
Pustakawan, Penjaga/Pesuruh, Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan.
NUPTK terdiri dari 16 digit angka yang bersifat tetap. NUPTK seorang
PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat
mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
Persyaratan Mendapatkan NUPTK
1. Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai
Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataanberdasarkan bukti
fisik pendukung.
2. Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali
dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester)
dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang
dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.
Cara Daftar Untuk Mendapatkan NUPTK
Pihak sekolah atau PTK melakukan proses pengajuan data yang bersangkutan
secara online melalui kantor Dinas Pendidikan kabupaten/kota
masing-masing. Data pengajuan NUPTK dinyatakan valid setelah berkas PTK (
hard copy) diserahkan dan diterima Operator Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Berkas-berkas yang harus dilengkapi untuk pendaftaran NUPTK Baru:
1. Instrumen NUPTK (
Download)
2. SK. Awal / SK Akhir (GTT/GTY, SK Yayasan/SK Bupati)
3. SK. Pembagian Tugas dari sekolah
4. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tugas
5. Ijazah terakhir
Setelah bekas telah terpenuhi, dibawa ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota
untuk diserahkan kepada Operator Pendataan NUPTK. Setiap daerah mungkin
saja berbeda urutan atau berkas untuk pendaftran NUPTK baru. Di atas
adalah gambaran secara umum cara mendapatkan
NUPTK, untuk lebih jelas tenaga pendidik bisa bertanya atau mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat.
Manfaat mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan
bersifat nasional bagi tenaga pendidik berarti ikut berpartisipasi dalam
sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional. Sehingga dapat
membantu pemerintah dalam merencanakan dan mengikuti berbagai program
peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.