Di tahun 2013 Indonesia akan mempunyai kurikulum pendidikan yang baru.
Kurikulum yang merupakan perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan, bukan sesuatu yang mengherankan jika berubah atau diperbarui
dan terus berkembang. Secara umum,
kurikulum juga selalu dievaluasi, kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Berlakunya kurikulum pendidikan baru yang rencananya akan dimulai bulan
Februari 2013 ini disampaikan oleh Mendikbud, Mohammad Nuh. Dikutip dari
Kompas (19/9) M Nuh mengatakan "Pembahasannya masih berlangsung, nanti
akan diuji publik, dan Februari 2013 semuanya akan rampung,".
Kurikulum pendidikan nasional yang baru akan selesai
digodok
pada Februari 2013. Kurikulum baru itu rencananya segera diterapkan
setelah melewati uji publik yang dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya.
Kurikulum berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta
didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum pendidikan baru
yang merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan akan menyentuh
semua jenjang pendidikan. Dari pendidikan dasar, sampai ke pendidikan
tinggi. Kurikulum baru itu merupakan hasil dari evaluasi pada seluruh
mata pelajaran.
Tim penyusun kurikulum baru ini dibagi menjadi dua tim. Yaitu tim
pertama mengevaluasi dan menyusun kurikulum pendidikan dasar serta
pendidikan menengah, sedangkan tim kedua mengevaluasi dan menyusun
kurikulum pendidikan tinggi.
M Nuh, menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan nasional yang baru ini tidak "
mengiblatkan"
kurikulum dari negara asing tertentu. Kurikulum pendidikan baru ini
merujuk pada negara-negara OECD, dan negara-negara yang memiliki
karakter sangat kuat. Dia mencontohkan Jepang dan Korea, dua negara yang
memiliki kekuatan karakter itu unggul dalam ilmu pengetahuan, tapi
tetap menjunjung tinggi nasionalisme bangsanya.
Bagaimana penilaian atau tanggapan dari pendidik sendiri tentang perubahan kurikulum yang sebelumnya bernama
KTSP dengan kurikulum baru yang berlaku 2013 nanti? Sebagai pelaksana langsung kebijakan pendidikan di
akar rumput pasti dinilai beragam.
Perubahan kurikulum pasti juga akan diikuti dengan perubahan unsur di
dalam komponen kurikulum tersebut. Termasuk di dalamnya, tujuan,
isi/materi, media (sarana dan prasarana), strategi, dan proses belajar
mengajar. Bagaimana pendapat Anda tentang perubahan kurikulum ini?
Jangan lupa tulis di kotak komentar!